Mungkin asing ya sama istilah non performing loan (NPL)? Istilah itu lekat banget sama bank. Tapi eits, jangan keburu kabur dulu, NPL penting juga untuk dipahami kita sebagai nasabah. Ini terkait dengan masalah kredit macet di Indonesia.

To the point aja, NPL menjadi indikator dalam menilai kinerja bank. Jika NPL tinggi berarti bank dalam kondisi bermasalah, sebaliknya NPL yang rendah menandakan bank itu itu sehat.

Pendek kata, NPL itu semacam alarm bagi bank, yang bila tak segera diatasi bakal membahayakan kelangsungannya. Itulah kenapa bank selalu menekan angka NPL-nya senantiasa rendah agar dapat terus beroperasi.

Debitur juga berkepentingan terhadap NPL

Nah, ada banyak faktor yang menyebabkan angka NPL bank naik. Satu di antaranya adalah kredit macet yang berpangkal dari tidak adanya itikad baik dari debitur mengembalikan pinjaman.

Bila cuma satu atau dua debitur mungkin tak terasa, lha kalau jumlahnya banyak bisa berabe. Jadi jelas kan, kemauan dan niat baik dari debitur berpengaruh terhadap rasio NPL bank.

Contoh konkretnya adalah tidak dilunasinya tagihan kartu kredit. Jangan salah lho, macetnya pembayaran tagihan kartu kredit mempengaruhi rasio NPL bank. Makanya, Bank Indonesia berusaha meminimalisir risiko meningkatnya kredit bermasalah kartu kredit. 

Meski porsi kredit bersumber kartu kredit relatif kecil dibandingkan total kredit perbankan macam KPR atau KTA, tetap saja bisa bikin masalah serius. Ada lho pengalaman negara lain yang ekonominya guncang gara-gara utangan kartu kredit.

Nah, kalau di Indonesia sendiri, potensi risiko kredit bermasalah lumayan besar lho. Ukur saja dari tingkat NPL akhir tahun 4,26%. Padahal sesuai ketentuan, nilai NPL yang bisa ditolerir makismal 5%. Mepet banget kan!

Akhirnya keluarlah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Tujuan utama dari aturan main itu adalah menekan risiko dampak negatif kartu kredit sebagai alat utang berlebihan.

Aplikasinya dengan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan pendapatan seseorang.
 jasa tarik tunai
meme so what gitu loh
jasa tarik tunai

Lantas, kenapa nasabah debitur musti peduli?

Sebenarnya rasio NPL itu tak hanya mempengaruhi bank saja tapi juga debitur. Logikanya begini, dampak NPL yang tinggi akan membuat modal bank semakin mengecil.

Nah, sedikitnya modal bank akan membuat bank sulit menyalurkan pinjaman ke debitur lain yang membutuhkan dana. Ujung-ujungnya, para debitur bakal kesulitan mendapatkan pinjaman.

Makanya itu, bank berusaha keras menekan angka NPL seminimal mungkin dengan menghilangkan kredit macet. Cara yang ditempuh bank antara lain:

1.Menagih kepada debitur bermasalah atau yang telat membayar tagihan. Kadang kala di sini debt collector diterjunkan demi ‘memaksa’ debitur segera melunasi kewajibannya.
2. Bank bisa melelang aset yang dijaminkan debitur saat meminjam dana. Melelang aset ini jadi solusi bank mendapatkan dananya kembali yang dipinjamkan ke debitur.

Kedua cara itu hanya ‘ditujukan’ kepada debitur bermasalah. Mangkirnya debitur menyelesaikan kewajibannya bisa membuat kinerja bank yang tergambar dari rasio NPL menjadi buruk.

Ngemplang Utang Bahayakan Ekonomi Satu Negeri 

 jasa tarik tunai
krismon org2 kesusahan
jasa tarik tunai

Mengemplang utang dari bank sama saja membahayakan kehidupan orang satu negeri. Enggak percaya?

Silakan simak pengalaman di Korea Selatan pada 2003 yang tergelincir ke jurang krisis ekonomi gara-gara utang kartu kredit. Yup, utang kartu kredit!

Kartu kredit jadi biang krisis keuangan di negeri ginseng itu. Penggunaan kartu kredit secara berlebihan sebagai alat utang membawa masalah serius. Kurangnya hati-hati penerbit dalam memberi fasilitas kartu kredit ikut andil dalam krisis ekonomi di Korea Selatan.

Pengalaman itu bisa terulang di sini lho! Masalah kredit macet di Indonesia bisa saja terlihat dari  NPL kartu kredit. Pada tahun 2011, NPL kartu kredit atau nilai tagihan yang masuk kategori kurang lancar, diragukan, dan macet sebesar 4,26%.  Angka itu lebih tinggi dari NPL rata-rata perbankan sebesar 2,55% maupun NPL kredit konsumsi di angka 1,85%.


Kadang kala pinjaman atau kredit dari bank itu melenakan. Melenakan karena sulit bedakan yang mana uang sendiri dan yang mana hasil utangan. Ya kan? Ngaku deh.

besar pasak daripada tiang
jasa tarik tunai


Merasa pendapatan cukup bayar cicilan utang, sehingga nekat ambil kredit ini itu. Faktanya, pendapatan bisa tergerus gara-gara banyak cicilan. Ujung-ujungnya gagal bayar!

Makanya, jangan mentang-mentang utangnya ke bank, mikirnya bank punya banyak duit, terus kabur. Seandainya orang kayak gitu jumlahnya mayoritas di Indonesia, wah bisa menggoyang ekonomi negara. Jangan digoyang ya!

selain itu, apakah anda mau tahu kelebihan memiliki kartu kredit? klik link dibawah ini:

Setelah membaca artikel diatas, masih tertarik kah Anda untuk "ngutang" ke BANK? bila iya, kami menyediakan layanan jasa tarik tunai.

Image Credit: 
  • http://www.sentral-sistem.com/article/images/so-what-gitu-lho.jpg
  • http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2015/04/09/145001-0_663_382.jpg
  • http://aryo1.xtgem.com/images/Kebutuhan-Vs-Penghasilan.jpg
Source:
https:\\blog(.)duitpintar(.).com/masalah-kredit-macet-di-indonesia-bukan-cuma-bikin-kamu-di-blacklist-bukan-cuma-ngerugiin-bank-tapi-bisa-pengaruhi-orang-satu-negeri